Minggu, 05 Januari 2014

GAS LPG NAIK

Bismillah, 1 Januari 2014 Pertamina Menaikan harga Gas LPG 12Kg. ini merupakan "Kado" hadiah tahun baru buat rakyat Indonesia terkhususnya buat saya sendiri sebagai "Kado" Tahun Baru pertama saya dari Pertamina. Luar biasa "Kado" yang diberikan Pertamina ini, sampai saya sendiri gak tahu kalau tahun baru tersebut harga Gas sudah naik.
Saya selaku pemasar Gas LPG 12Kg tentu sangat-sangat terbebani dengan sikap mendadak Pertamina. Bagaimana tidak, harga Gas naik pada tanggal 01 januari 2014 sedangkan pada saat itu hari Libur Nasional. Kami selaku pemasar pada saat hari itu masih menjual harga Gas dengan harga lama. mungkin hal itu tidak terlalu merugikan kami, karena harga modal Gas yang kami ambil masih harga lama. Tapi karena harga ini ada sebagian oknum yang mengetahui, tentu dia memanfaatkan situasi ini. kami yang memiliki stok di rumah/warung dibeli oleh oknum tersebut, tentu saja ini sangat menguntungkan oknum tersebut dan merugikan kami.
Tidak meratanya informasi kenaikan harga Gas ini tanggung jawab siapa??? kalau bukan pihak Pertamina.
Tidak mau informasi kepada langganan saya telat, saya segera meng-SMS-kan kepada semua langganan saya. takutnya mereka nanti komplain kalau tidak diberitahu. Benar saja, baru berberapa SMS dikirim kepada langganan ada yang balas, "(ibu Novi;"kok naik gak ada beritanya di TV") itu akibat Informasi kenaikan yang dilakukan Pertamina tidak dipublikasikan.
Saya selaku pemasar Gas LPG, setelah selesai semua langganan saya diSMSkan begitu banyak yang kaget, komplain. Ya bagi yang kaget, sama seperti saya juga kaget. Bagi yang komplain dengan harga, yang silahkan komplain ke Pertamina jawab balas SMS saya.
lagian naiknya begitu drastis,,, coba pelan-pelan biar masyarakat gak shok... mudah-mudahan saja tidak ada yang jantungan.
Pertamina......Pertamina,,,,,
Alasan yang menyebabkan Pihak Pertamina manaikan harga, karena pihak Pertamina mengalami kerugian....
Ada-ada saja jawabannya, Pertamina itukan BUMN, yang bergerak di sektor Migas. lohhhh kok bisa rugi, yang namanya bisnis itu gak ada rugi, yang ada untung. kalaupun separah-parahnya ya balik modal. kalau Rugi ya pecat saja "Komandan" Pertaminanya, artinya gak becus ngelolanya, cari pegawai Pertamina yang berkompeten kalau tidak ya rugi lagi.
Kalau Rugi, apa mau mereka dipotong Gajinya tuk menutupi kerugian Pertamina. Tentu kalau Rugi, ya rakyat yang harus menutupi kerugian tersebut. Nasib Jadi Rakyat.
Tapi kenapa ya, Permerintah tidak bisa ikut andil dalam penentuan harga Gas LPG 12Kg ini????
dengan Alasan, itu kewenangan Pertamina dengan dasar Peraturan Menteri. Tapikan Itu BUMN, milik Negara masa gak bisa ikut andil, ya paling tidak Pertamina pamit dulu dong dengan PakPres dan Anggota Dewan.
Tapi Pada UUD 1945, Pasal 33 ayat 2 (Cabang-cabang produksi yang Penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasi oleh negara). Ayat 3 (Bumi dan Air dan Kekayaan Alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran Rakyat)
lahhhh itu saja sudah jelas,, masa UUD 1945 kalah kuat dengan Peraturan Menteri.

Kasian deh jadi Rakyat, tentu dampak kenaikan harga ini sangat membebankan. akibatnya
1, Harga kebutuhan akan naik walaupun tidak separah kenaikan harga BBM,
2. Mematikan Bisnis Kecil yang menggunakan Gas LPG 12Kg karena bertambahnya biaya Gas yang naiknya sangat tinggi
3. Akan terjadi peralihan penggunaan Gas 12Kg ke Gas 3Kg
4.Akan terjadi kelangkaan Gas 3Kg akibat peralihan tersebut karena bertambahnya pemakai Gas 3kg.
5.Tidak menutupi akan Timbulnya "Oknum-Oknum Spekulan" yang akan menimbun dan juga mengomplos Gas tersebut
6. Bertambahnya beban subsidi pemerintah untuk gas 3kg karena peralihan.

Karena Tahun ini 2014, mudah-mudahan tidak ada unsur Politik dalam kenaikan harga Gas. dan tidak ada politikus yang cari kesempatan dalam kesempitan demi mendulang nama dimata masyarakat....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar